Pemkot Sukabumi Kampanyekan Pencegahan Kekerasan pada Anak

Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri kegiatan kampanye pencegahan kekerasan pada anak yang digelar di salah satu bioskop, di Jalan Bhayangkara, pada Sabtu, 26 Oktober 2024. Foto: Dokpim Kota Sukabumi.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri kegiatan kampanye pencegahan kekerasan pada anak yang digelar di salah satu bioskop, di Jalan Bhayangkara, pada Sabtu, 26 Oktober 2024. Foto: Dokpim Kota Sukabumi.

HALOSMI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) mengadakan kampanye pencegahan kekerasan pada anak.

Kegiatan dengan tema ‘Cegah Kekerasan Pada Anak: Anak Terlindungi, Indonesia Maju’ itu digelar di salah satu bioskop, di Jalan Bhayangkara, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Dalam laporannya, Kepala DP3KBP3A Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kampanye ini merupakan amanat dari peraturan perundangan, termasuk UUD tentang perlindungan anak dan Peraturan Gubernur terkait pencegahan kekerasan.

“Kota Sukabumi menjadi satu-satunya di Jawa Barat yang telah berhasil melaksanakan Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai langkah mewujudkan perlindungan anak,” kata Yadi.

Bunda Forum Anak Kota Sukabumi, Diana Rahesti, menekankan bahwa anak-anak termasuk yang masih dalam kandungan hingga usia 18 tahun, memerlukan lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Ia menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan yang dapat terjadi, seperti kekerasan fisik, seksual dan emosional.

“Anak-anak perlu mengenal cara melindungi diri, membangun komunikasi yang baik dengan orang tua, serta memahami batasan tubuh pribadi sejak dini,” ujar Diana.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyatakan bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak buruk pada fisik dan mental mereka, tetapi juga mempengaruhi perkembangan psikologisnya hingga dewasa.

“Kekerasan yang dialami anak akan berdampak pada diri anak itu sendiri dan lingkungannya. Jika dibiarkan, hal ini bisa menghambat cita-cita anak sebagai penerus bangsa,” jelasnya.

Kusmana menyampaikan bahwa Pemkot Sukabumi melalui DP3KBP3A telah meluncurkan berbagai program untuk melindungi hak-hak anak dan mencegah kekerasan. Salah satu langkah konkret adalah kolaborasi dengan organisasi anak seperti Forum Anak, Forum OSIS, dan Duta Anti Narkoba yang melibatkan mereka sebagai pelopor dan pelapor di lingkungan masing-masing.

“Anak-anak Sukabumi harus menjadi pelopor dan pelapor dalam perlindungan anak. Jangan takut untuk melapor jika menemukan kekerasan atau tindakan salah. Ini adalah bentuk penyelamatan generasi kita di masa depan,” pungkasnya. (***)