Pemkot Sukabumi Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Sarana-Prasarana Pilkada 2024

Pj Sekda Kota Sukabumi, Hasan Asari, rapat monev dukungan sarana dan prasarana bagi penyelenggaraan Pilkada 2024. Foto: Dokpim Kota Sukabumi.
Pj Sekda Kota Sukabumi, Hasan Asari, rapat monev dukungan sarana dan prasarana bagi penyelenggaraan Pilkada 2024. Foto: Dokpim Kota Sukabumi.

HALOSMI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi turut berpartisipasi dalam rapat daring Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait dukungan sarana dan prasarana bagi penyelenggaraan Pilkada yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekda Kota Sukabumi, Hasan Asari, Kepala Kesbangpol, Yudi Yustiawan, Kepala BPKPD, Andang Cahyadi dan Kabag Pemerintahan Setda Kota Sukabumi, Ratna Hermayanti.

Dalam rapat tersebut, beberapa poin utama yang dibahas meliputi:

1. Jajaran KPU diinstruksikan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana logistik secara detail, efisien dan transparan. Hal ini penting guna menunjang kelancaran tahapan pemilu.

2. Pemerintah daerah diminta untuk segera memetakan potensi masalah dan risiko pelanggaran. Perencanaan yang matang serta langkah antisipasi diperlukan agar proses pemilu berjalan sesuai peraturan.

3. Pentingnya mengikutsertakan masyarakat secara luas. Melalui pendidikan politik, literasi pemilu dan sosialisasi, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas dan kualitas pemilu dapat meningkat.

4. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung kelancaran Pilkada Serentak. Selain memastikan netralitas ASN, peran Pemda juga mencakup fasilitasi sarana yang diperlukan untuk pemilu.

5. Untuk menjaga stabilitas politik, pemerintah daerah melalui Tim Pemantauan Perkembangan Situasi Politik akan terus memantau dinamika sosial dan kesiapan partai politik serta organisasi kemasyarakatan. Upaya deteksi dini dan cegah dini juga dilakukan untuk mencegah potensi konflik.

Dengan rapat monev ini, diyakini kesiapan sarana dan prasarana pemerintah pada Pilkada Serentak 2024 dapat terpenuhi dengan maksimal sehingga menciptakan pemilu yang aman, jujur dan adil. (***)