News  

Pemkot Sukabumi Bakal Tindak Tegas Penyewa Sepeda Listrik di Lapdek yang Tak Indahkan Aturan

Situasi kawasan Lapang Merdeka Kota Sukabumi, pada Senin, 30 Desember 2024. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Situasi kawasan Lapang Merdeka Kota Sukabumi, pada Senin, 30 Desember 2024. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) bakal menindak tegas kepada penyewa sepeda listrik di kawasan Lapang Merdeka (Lapdek) yang tak mengindahkan aturan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Tata Bangunan, Jasa Konstruksi dan Pertamanan DPUTR Kota Sukabumi, Muhammad Sahid, kepada HALOSMI.ID, pada Senin, 30 Desember 2024.

“Jadi kita dengan petugas yang di lapangan, kalau di lapangan masih ada oknum penyewa sepeda listrik yang bandel, kita kasih teguran dulu, kalau sudah tiga kali (teguran) oknum itu akan diusir,” ujar Sahid.

Baca juga: Pemkot Sukabumi Layangkan Surat Himbauan Kepada Penyewa Sepeda Listrik di Lapang Merdeka

Apabila masih ada penyewa sepeda listrik yang tak mengindahkan aturan, kata Sahid, pihaknya akan memberikan surat peringatan dari satu sampai tiga. Namun jika sudah diberi surat peringatan yang ketiga, maka pihaknya akan bertindak tegas.

“Untuk oknum penyewa sepeda listrik yang bandel kita mah akan bertindak tegas. Jadi sebenarnya sepeda yang berkaitan dengan listrik kan itu bukan olahraga, terlebih sepeda listrik itu membahayakan karena kecepatannya,” ungkapnya.

Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya akan memberikan kebijakan sementara, sembari menunggu kebijakan Wali Kota Sukabumi definitif, termasuk akan ada evaluasi untuk Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait Lapang Merdeka.

“Sementara sambil menunggu kebijakan wali kota yang definitif ya kita biarkan dulu sementara, sambil kan kita juga mau ada evaluasi untuk Perwalnya,” pungkasnya. (***)