Pegawai ATR/BPN Kota dan Kabupaten Sukabumi di Tes Urine, Ini Hasilnya!

Pegawai ATR/BPN Kota dan Kabupaten Sukabumi saat mengikuti tes urine yang diselenggarakan oleh BNNK Sukabumi, pada Selasa, 5 November 2024. Foto: Humas BNNK Sukabumi for HALOSMI.
Pegawai ATR/BPN Kota dan Kabupaten Sukabumi saat mengikuti tes urine yang diselenggarakan oleh BNNK Sukabumi, pada Selasa, 5 November 2024. Foto: Humas BNNK Sukabumi for HALOSMI.

HALOSMI.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bersama ATR/BPN Kota dan Kabupaten Sukabumi melaksanakan screening deteksi narkoba atau tes urine, pada Selasa, 5 November 2024.

Kegiatan tes urine ini diikuti oleh 66 pegawai dari ATR/BPN Kota Sukabumi dan 97 pegawai ATR/BPN Kabupaten Sukabumi. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi seluruh pegawai yang positif menggunakan narkoba.

“Kegiatan tes urine ini dilaksanakan guna menciptakan ASN yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya,” ujar Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, kepada awak media.

Kegiatan ini juga, kata dia, sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 02/2020 Tentang Rencana Aksi P4GN serta Permendagri No. 12/2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika.

“Guna terwujudnya lingkungan kerja Pemerintah Bersih Narkoba salah satunya dengan melakukan screening tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba,” pungkasnya. (***)