HALOSMI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu, pada Kamis, 12 Desember 2024. Adapun bansos yang disalurkan Lapas Kelas IIB Sukabumi ini sebagai wujud nyata kepedulian terhadap keluarga WBP.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, bansos berupa paket sembako ini berasal dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Yayasan Arridho Berdikari Sejati.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro, mengatakan penyaluran bansos kepada keluarga WBP ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam rangka mendukung program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Ucapan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bekerja sama dengan Yayasan Arridho Berdikari Sejati yang telah mengirimkan ratusan paket bansos bagi keluarga WBP kami” ujar Gatot, kepada awak media.
Melalui kegiatan penyaluran bansos ini, kata dia, Lapas Kelas IIB Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bahkan kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin
“Diharapkan dengan adanya penyaluran bansos ini dapat meringankan beban keluarga WBP, kan bagaimana juga salah satu anggota keluarganya sedang menjalani pidana, sehingga memberikan dampak positif” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya penyaluran bansos ini, lanjut Gatot, diharapkan kegiatan ini tak hanya membawa manfaat secara material. Akan tetapi, tujuan lainnya yakni mempererat hubungan emosional antara Lapas Kelas IIB Sukabumi dan keluarga WBP.
“Semoga bansos berupa paket sembako ini bisa membawa keberkahan dan menjadi awal dari semangat baru bagi keluarga yang menerima,” pungkasnya. (***)