Persoalan lebih serius berpotensi dialami pesantren dalam jangka panjang yakni degradasi akhlak. Semisal tidak ada lagi takdzim kepada guru dan pesantren karena seolah-olah pemerintah sedang mengadu-domba santri dengan pesantren yang menahan ijazah.
“Orang tua dan santri tidak diajarkan tanggung jawab untuk memenuhi kewajiban. Maka yang akan rusak adalah generasi bangsa. Tidak akan terwujud generasi emas yang dicita-citakan,” katanya.
Ketua BMPS Kabupaten Bekasi M. Syauqi menyatakan kebijakan ini tidak partisipatif karena tidak melibatkan sejumlah unsur terkait bahkan bisa berdampak sangat buruk bagi sektor pendidikan ke depan.
“Memang benar, semua rakyat Indonesia berhak menerima pendidikan secara gratis karena menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh pemerintah. Tapi, apakah pemerintah sudah dan mampu memenuhi kewajibannya tanpa peran sekolah swasta, khususnya pesantren? Kami yakin, tidak,” katanya.
Menurut dia pesantren yang sudah mendarah daging dan menjadi jati diri bangsa Indonesia mempunyai peran fundamental dalam sistem pendidikan Indonesia, bahkan sebelum Indonesia ada.
Data menunjukkan negara hanya mampu menyediakan pendidikan gratis melalui sekolah negeri sebanyak 25-35 persen dari jumlah kebutuhan populasi yang ada. Sisanya, peran swasta sangatlah besar.
“Melalui kegiatan audiensi dengan pimpinan DPRD Jawa Barat ini kami berharap ada dorongan dan eskalasi kepada Gubernur Jawa Barat untuk memperhatikan pesantren dan merevisi atau membuat pengecualian kebijakan terhadap pesantren. Solusi dari masalah yang timbul akibat kebijakan tersebut mutlak dibutuhkan,” katanya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi, meminta seluruh kepala sekolah mulai SD hingga SMA di Provinsi Jawa Barat tidak menahan ijazah yang telah lulus. Dia menginstruksikan sekolah segera menyerahkan ijazah tersebut secara sukarela.
Menurut Dedi, ijazah sangat penting untuk perjalanan hidup dan karir siswa ke depan. Dedi kemudian menyinggung masalah tunggakan biaya pendidikan yang sering menjadi alasan tertahannya ijazah siswa.
“Apabila ada tunggakan yang ditimbulkan, silakan segera disusun tunggakannya dan nanti ada tim yang akan berkoordinasi dengan bapak ibu (kepala sekolah) semua mengenai kewajiban siswa tersebut,” jelasnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Dedi tidak ingin masalah finansial menjadi penghalang siswa mendapatkan hak mereka berupa ijazah.