News  

Pasar Tumpah Kembali Muncul Jelang Pertengahan Ramadan, Pemkot Sukabumi Beri Toleransi Terakhir

Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Harun Kabir dan Jalan Ahmad Yani kembali menjamur memasuki pertengahan bulan Ramadan 2025.
Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Harun Kabir dan Jalan Ahmad Yani kembali menjamur memasuki pertengahan bulan Ramadan 2025.

HALOSMI.ID – Menjelang pertengahan bulan Ramadan 1446 Hijriyah, fenomena pasar tumpah kembali menghiasi Jalan Harun Kabir dan Jalan Ahmad Yani di Kota Sukabumi. Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjamur ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Sukabumi.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menanggapi langsung fenomena ini dan menjelaskan bahwa pasar tumpah yang muncul di Jalan Harun Kabir merupakan inisiatif pedagang yang tidak berkoordinasi dengan pemerintah kota.

“Untuk pasar tumpah ini, saya dengar setiap tahun ada. Kemudian, posisinya lapak itu sudah pada dibangun malam hari, kita baru tahu paginya,” ujar Bobby kepada awak media pada Rabu 12 Maret 2025.

BACA JUGA: Pj Sekda Hasan Blak-Blakan soal Pro-Kontra Pasar Marema Ramadan

Bobby Maulana menambahkan bahwa setelah pasar tumpah muncul, pihaknya segera berkoordinasi dengan berbagai pihak dan mengetahui bahwa tradisi ini sudah berlangsung setiap tahun selama bulan Ramadan.

“Jadi, bukan berbicara terkait ketegasan pemerintah daerah, tapi pasar tumpah ini sudah berjalan dengan sendirinya,” jelasnya.

Meski demikian, Pemerintah Kota Sukabumi tetap memberikan toleransi untuk keberadaan pasar tumpah ini, namun dengan catatan bahwa tahun ini menjadi kesempatan terakhir.

“Pada periode kepemimpinan kita, ada lima kali lagi bulan Ramadan. Karena pada bulan Ramadan ini semuanya serba mepet dan serba terbatas waktunya, maka kita berikan lagi kesempatan terakhir untuk mengadakan pasar tumpah di bulan Ramadhan tahun ini,” tegas Bobby.

Setelah Idulfitri tahun ini, Pemerintah Kota Sukabumi berencana untuk mengevaluasi dan menyusun regulasi baru guna mengatur keberadaan pasar Ramadhan di tahun-tahun mendatang.

“Setelah Lebaran nanti, kita kaji dan akan kita buat peraturan wali kota untuk mengatur Pasar Ramadhan di tahun-tahun selanjutnya,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Sukabumi berharap dengan adanya regulasi yang lebih jelas, keberadaan pasar Ramadhan dapat tertata dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum. (***)