HALOSMI.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mencatat ada sebanyak 11 aduan yang masuk melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SPAN-LAPOR) selama November 2024.
Berdasarkan data yang diperoleh, ke 11 aduan tersebut ditujukan ke beberapa instansi, diantaranya PDAM, BPKSDM, Kecamatan Gunungpuyuh, RSUD R. Syamsudin SH, DPUTR, dan sisanya laporan aduan yang bukan menjadi kewenangan Pemkot Sukabumi.
“Berdasarkan data aduan yang masuk melalaui SPAN-LAPOR, untuk bulan November 2024 ada 11 aduan yang masuk ke Pemkot Sukabumi,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, kepada awak media, pada Senin, 2 Desember 2024.
Ia menjelaskan, rata-rata jenis aduan yang ditujukan tersebut masih seputar fasilitas umum, seperti layanan air minum, dan kepegawaian. Bahkan sejauh ini, setiap perangkat daerah yang mendapatkan aduan dari masyarakat responnya sangat cepat.
“Alhamdulillah, sejauh ini, setiap SKPD yang mendapatkan aduan dari masyarakat responnya sangat cepat,” akunya.
Lebih lanjut Tantan menjelaskan, SP4N-LAPOR merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia yang dikelola oleh Kementerian PAN-RB sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional, dan Ombudsman Republik Indonesia Sebagai Pengawas Pelayanan Publik.
“Kalau secara umum, SP4N-LAPOR, merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online, yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik,” ungkapnya.
pihaknya berharap masyarakat untuk menyampaikan aduan maupun saran mereka melalui aplikasi SPAN-LAPOR, agar setiap aduan yang masuk bisa secepatnya tertangani.
“Ada tiga untuk menyampaikan aduan. Yaitu, dengan mengirimkan SMS ke nomor 1708 atau melalui website Lapor.go.id, ataupun lewat aplikasi SPAN-LAPOR yang tersedia untuk android, serta iOs,” bebernya.
Disisi lain, ia juga mengakui, jika dalam pelaksanaanya Diskominfo dalam pengaduan masih memiliki beberapa kendala, baik berupa sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia.
“Makanya, kita melakukan rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Diantaranya peningkatan pengembangan sumber daya manusia,” jelasnya.
Yang jelas, kata Tantan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan SP4N-LAPOR, sebagai channel aduan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.