HALOSMI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengadakan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Wali Kota-Wakil Wali Kota serta Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang berlangsung di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Di kesempatan itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, kembali menekankan netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
”Acara ini bagian tindaklanjut dari penugasan ke kabag pemerintahan dan sekda, terkait netralitas ASN sebelum dan pasca kampanye,. Terlebih, Pilkada 2024 sudah semakin dekat dan netralitas ASN kembali menjadi sorotan publik,” ujar Kusmana.
Asas netralitas seorang ASN, kata Kusmana, harus diwujudkan dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara. Hal ini sesuai dengan asas netralitas yang diamanatkan dalam UU No. 20/2023 tentang ASN.
Netralitas ASN, lanjut Kusmana, merupakan hal yang perlu dijaga dan diawasi, agar pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Wali Kota-Wakil Wali Kota dapat berjalan secara jujur dan adil. Sebab, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah dan masyarakat. Ketidaknetralan ASN dapat berdampak pada terjadinya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan dan ASN menjadi tidak profesional.
”Dalam Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon calon kepala daerah/wakil kepala daerah,” ungkap Kusmana.
Untuk menjamin terjaganya netralitas ASN, pemerintah telah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) 5 menteri tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan akan terbangun sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas ASN.
”Melalui pertemuan ini mengajak pelayanan publik tetap berjalan dan pelaksanan pilkada berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terpengaruh masa kampanye. Harapannya, para ASN menjalankan asas netralitas dan menjalankan tugas dengan baik,” pungkasnya. (***)