HALOSMI.ID – Anggota Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan Kota Sukabumi, Dindin Jalaludin mundur dari Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) Tahun 2025-2029 Ada apa di balik keputusan Dindin tersebut? Didin berbicara terus terang kepada halosmi, ketika ditanya alasan pengunduran dirinya.
“Saya sangat menerima masukan dan kritik membangun dari seluruh masyarakat Kota Sukabumi. Artinya Pemerintah Kota Sukabumi itu adalah milik warga Kota Sukabumi, sehingga pemkot tidak boleh dikuasai oleh keluarga wali kota itu sendiri,” beber Dindin kepada halosmi id, Jumat 27 Juni 2025.
Dindin menuturkan, keputusan ini diambil murni dari hati nurani, sebagai bentuk penerimaan atas masukan dan kritik membangun dari masyarakat Kota Sukabumi, serta keyakinan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi adalah milik seluruh warganya, bukan segelintir pihak atau keluarga.
“Saya, dalam hal ini keluarga wali kota, menerima masukan dan kritikan itu sehingga saya menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota tim komunikasi percepatan pembangunan demi kebaikan bersama, demi kemajuan bersama masyarakat Kota Sukabumi,” ungkap Dindin.
Ia menambahkan, pengunduran diri ini diharapkan dapat memungkinkan Wali Kota Sukabumi untuk berkonsentrasi penuh pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi.
“Ini murni dari hati nurani saya sendiri karena memang ada masukan dan kritikan membangun, kemudian saya melihat bahwa Kota Sukabumi milik seluruh warga Kota Sukabumi bukan milik keluarga,” jelasnya.
Dindin juga menekankan bahwa keputusan ini diambil tanpa paksaan atau intervensi dari pihak manapun, murni berdasarkan keikhlasan. Surat pengunduran diri telah dibuat pada tanggal 12 Juni 2025 dan langsung disampaikan kepada Wali Kota Sukabumi.
“Alhamdulillah sekarang sudah keluar keputusan wali kota yang baru atau revisi keputusan yang baru, dan di situ saya sudah tidak ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dindin mengatakan, Wali Kota Sukabumi disebut sangat menyetujui keputusan ini. Meskipun telah mengundurkan diri dari tim komunikasi, Dindin menyatakan komitmennya untuk tetap berkontribusi dalam membangun Kota Sukabumi.
“Saya akan tetap komitmen untuk tetap berkontribusi dalam membangun Kota Sukabumi sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya sebagai warga negara, bukan lagi dalam kapasitas sebagai bagian dari keluarga wali kota,” pungkas Dindin. (***)