Langsung ke konten
HALOSMI
HALOSMI
  • Home
  • News
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Tekno
  • Ragam
  • Politik
  • Vidio
Beranda Pemerintahan Menteri Ketenagakerjaan Resmi Menghapus Syarat Usia Pencari Kerja
Pemerintahan  

Menteri Ketenagakerjaan Resmi Menghapus Syarat Usia Pencari Kerja

Asyifa Putri Rahayu
Jumat, 30 Mei 2025 | 10:30 WIBJumat, 30 Mei 2025 | 09:19 WIB

Sedangkan, proses kedua adalah pembuatan aturan turunan oleh Kemnaker. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil undang-undang baru pengganti UU Nomor 13 Tahun 2003.

Sebelumnya
Laman: 1 2
Batas usia melamar kerja Menteri ketenagakerjaan resmi hapus batas usia Resmi di hapus

Baca Juga

Inspektorat Ingatkan ASN: Gratifikasi Kecil Bisa Jadi Awal Budaya Korupsi
Tugu Batas Kota Sukabumi Diresmikan, Ayep Zaki Singgung Perluasan Wilayah
1.827 PPPK Paruh Waktu Kota Sukabumi Siap Dilantik Besok di Lapang Merdeka
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Pentingnya Harmoni Politik untuk Jaga Stabilitas Pembangunan
Ketua TKPP Ubaydillah Penuhi Panggilan DPRD, Jelaskan Soal Tugas dan Isu Rangkap Jabatan
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Sukabumi Drs. Lutfi Achmad. FOTO: Darwin Sandy/HALOSMI
Kisruh Wakaf, Gerindra Ingatkan Wali Kota Pentingnya Komunikasi Efektif dan Terbuka
APBD Kota Sukabumi Tahun 2026 Diproyeksikan Turun, Bappeda Soroti Penurunan Dana Transfer Pusat
Pemuda 9 Cita Dukung Penggabungan 9 Kecamatan ke Kota Sukabumi: Demi Pelayanan dan Kesejahteraan
Wakil Wali Kota Bobby Maulana Resmikan Rangkaian Harhubnas 2025
BNNK Sukabumi Gelar Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika Bersama Forkopimda dan Stakeholder

Terpopuler

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Copyright @2024 Halosmi.id All Right Reserved
  • News
  • Vidio
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Ragam