Para pegawai VOC mayoritas berasal dari kelompok miskin. Mereka bergabung ke VOC sembari berharap bakal kaya raya. Sayang, harapan itu gagal terwujud karena dihadapkan gaji kecil.
Alhasil, mereka melakukan aksi korupsi guna mencapai harapan. Atas dasar ini, banyak para pegawai VOC yang kaya raya, padahal gajinya kecil.
Praktis, semua perbuatan tak terpuji membuat kas perusahaan makin menipis. Belum lagi, VOC juga harus menghadapi persaingan dagang ketat dengan perusahaan asing lain. Alhasil, perusahaan terus keluar uang, sementara pemasukan tak ada. Investor pun tak mau lagi menaruh uangnya di VOC.
Pada titik ini, VOC mengatasi masalah lewat pinjaman. Namun, akibat tata kelola keuangan terlanjur buruk, pinjaman tak mengatasi masalah. Perusahaan terus mengalami kemunduran. Sampai akhirnya, puncaknya terjadi di malam hari jelang pergantian tahun tanggal 31 Desember 1799.
Hari itu, Kerajaan Belanda resmi memutus VOC sebagai perusahaan bangkrut dan harus dibubarkan. Maka, berakhir sudah eksistensi VOC setelah 200 tahun berdiri. Setelahnya, seluruh aset dan utang perusahaan diambil alih pemerintah Belanda.
Sebagai gantinya, pemerintah mendirikan negara jajahan baru bernama Hindia Belanda di tanah bekas penguasaan VOC.
Kelak, orang-orang Belanda mengubah sebutan VOC, bukan lagi Vereenigde Oostindische Compagnie, tapi Vergaan Onder Corruptie (Runtuh Akibat Korupsi). Belakangan, praktik pegawai VOC ini menjadi bibit awal jejak korupsi di Indonesia.










