Mengenal, BUMN Nuklir Inuki yang Setop Operasi Sejak 2022

Inuki sudah tak lagi beroperasi. Direktur Utama PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) R. Herry mengatakan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sudah mencabut izin operasi Inuki.

“Sejak Juni 2022 dan Agustus 2022, Inuki itu sudah tidak berproduksi sehingga tidak ada, kalau katakanlah limbah tidak ada, probability limbah yang dihasilkan tidak ada,” ucapnya.

“Dengan dicabutnya izin operasional oleh Bapeten dan keterbatasan ke fasilitas, Inuki sudah tidak mempunyai kemampuan untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Ketenaganukliran dan peraturan lainnya,” ujar Herry.