HALOSMI.ID- Dikson atau Keringanan membayar pajak kendaraan tak cuma diberikan bagi penunggak tetapi juga yang selalu rajin. Langkah ini sekarang dilakukan pemerintahan provinsi, dimulai dari Riau yang menawarkan diskon 10 persen.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau menyebut mereka telah mempersiapkan hadiah kepada taat pajak berupa diskon pokok pajak 10 persen.
Warga yang ingin mendapatkannya mesti memenuhi syarat, yakni rutin membayar pajak kendaraan paling tidak selama tiga tahun berturut-turut.
“Sekarang gilirannya warga Riau yang taat pajak. Kali ini ada diskon 10 persen pokok pajak,” tulis Bapenda Riau dalam akun Instagram, Mengutip CNN 5 Juni.
“Hanya berlaku untuk wajib pajak yang tidak pernah menunggak pajak selama tiga tahun terakhir,” imbuh Bapenda Riau.
Bapenda Riau juga menyebut apresiasi tersebut tak diberikan cuma-cuma, melainkan perlu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Pertama taat pajak harus mengajukan surat permohonan di kantor Samsat sebulan sebelum jatuh tempo. Kedua isi formulirnya dan kembalikan ke petugas Samsat. Ketiga, petugas bakal memverifikasi data.
“Jangan lupa ikuti prosedurnya ya,” kata Bapenda Riau.
Pemerintahan daerah selama ini rutin memberikan keringanan terhadap masyarakat yang penunggak pajak melalui program pemutihan yang biasa digelar setiap tahun.
Ada banyak jenis pemutihan, tetapi yang populer belakangan ini adalah menghapus seluruh tunggakan asal melakukan pembayaran untuk 2025.