HALOSMI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi angkat bicara terkait aksi unjuk rasa mahasiswa dan melayangkan beberapa tuntutan. Namun tuntutan yang menjadi sorotan yaitu mahasiswa menutut Kajari Kota Sukabumi dicopot dari jabatannya.
“Itu menurut saya manusiawi ya, kalau temen-temen mahasiswa itu merasa tidak puas dan itu hal biasa bagi kami,” ujar Kasi Intel Kejari Kota Sukabumi, David Razi, kepada awak media, pada Jumat, 17 Januari 2025.
Baca juga: Mahasiswa Unjuk Rasa Tuntut Kejari Kota Sukabumi Mundur!
Mewakili Kejari Kota Sukabumi, kata dia, pihaknya mengapresiasi masa aksi yang telah melakukan kontroling bagi kinerja aparat penegak hukum secara umum, dan tentunya hal ini baik bagi Kejari Kota Sukabumi.
“Mengingat tuntutan dari masa aksi itu ya sebagai pengingat dan bahan evaluasi bagi kami untuk bekerja lebih baik kedepannya,” jelasnya.
Disinggung terkait tuntutan kasus yang belum tuntas, lanjut dia, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses dan secara teknis itu memang bagian Kasi Pidsus yang bisa menjelaskan. Bahkan hal itu pun tak semudah pihaknya bisa menuntaskan perkara tersebut, karena saat diperjalanan itu pasti ada terjadi kendala.
“Jadi nggak semudah untuk kita menuntaskan perkara. Ada hal-hal yang memang diperjalanan itu terjadi kendala. Untuk kendalanya banyak, seperti waktu pemanggilan dan segala macam, salah satunya yang bersangkutan tidak hadir saat dipanggil,” pungkasnya. (***)