HALOSMI.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) melakukan aksi unjuk rasa ke Balai Kota Sukabumi, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Dalam aksinya, massa melayangkan beberapa tuntutan, diantaranya kenaikan angka stunting, Pedagang Kaki Lima (PKL), Juru Parkir (Jukir) liar dan pengangguran.
“Yang jadi tuntutan kita sebetulnya tuntutan umum, mulai dari stunting lalu jukir liar, juga masalah PKL yang tidak ditata dan pengangguran,” ujar Gubernur BEM Fakultas Ilmu Sosial UMMI, Faisal Sani, kepada awak media.
Terkait stunting di Kota Sukabumi, kata dia, terjadi kenaikan angka yakni satu persen dan tentu itu merupakan balita yang merupakan calon penerus kedepan. Maka dari itu, pihaknya akan terus mengawal terkait stunting.
“Angka stunting di Kota Sukabumi ini walaupun memang kenaikannya itu satu persen, dari lima persen menuju enam sekian persen, namun memang dalam satu persen pun itu adalah angka,” ungkapnya.
Selanjutnya, maraknya PKL yang masih berjualan di ruas jalan yang tidak diperbolehkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 10/2013, seperti di ruas Jalan R. Syamsudin SH, Jalan Zainal Jaksel lalu Jalan Suryakencana, Jalan Perpustakaan, lalu Jalan Perintis Kemerdekaan.
“Sebetulnya bisa dilihat dalam Perda No. 10/2013 untuk masalah PKL itu tidak boleh berdagang di jalan-jalan seperti Jalan R. Syamsudin SH. Namun jalan-jalan itu diisi oleh banyaknya PKL dan tidak dibina oleh pemerintah,” jelasnya.
Maka dari itu, massa aksi mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, agar mengambil sikap dan menindak serta menertibkan terkait tuntutan yang pihaknya layangkan.
“Tentu kita menuntut hadirnya Pj Wali Kota Sukabumi agar mengambil sikap, konsistensi serta menertibkan para juru parkir liar, PKL, lalu para pengangguran yang harusnya mendapatkan pekerjaan dan terkait stunting,” pungkasnya. (***)