HALOSMI.ID – Dalam upaya berkelanjutan mendekatkan pelayanan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi kembali menggelar program Layanan Informasi dan Literasi Pertanahan (LARASITA). Kali ini, layanan mobile tersebut menyambangi Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pada Rabu, 2 Juni 2025.
LARASITA merupakan inisiatif pelayanan non-administratif yang berfokus pada pemberian informasi, edukasi, dan konsultasi langsung kepada masyarakat.
Berbagai isu pertanahan, mulai dari tahapan pendaftaran tanah, legalitas kepemilikan, hingga perlindungan hukum atas aset properti, dapat dikonsultasikan langsung di lokasi. Dengan pendekatan “jemput bola” ini, LARASITA memastikan pelayanan menjadi lebih mudah diakses dan efisien bagi warga di lingkungan tempat tinggal mereka.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dan respons positif dari warga setempat. Bapak Abas, warga Kelurahan Cipanengah, mengungkapkan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, program ini sangat membantu. Pelayanannya cukup baik, mudah dimengerti, dan sangat diterima oleh masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan Abas, Ibu Imas Siti Fatimah, seorang warga yang juga pelaku usaha rumahan, merasakan manfaat langsung dari program ini.
“Saya baru mulai kembali mengurus sertipikat tanah yang sempat tertunda beberapa tahun. Begitu ada informasi LARASITA Keliling di Kelurahan Cipanengah, saya langsung merasa terbantu. Sebagai seorang ibu yang juga menjalankan usaha, saya sulit meninggalkan pekerjaan terlalu lama. Adanya layanan LARASITA ini benar-benar memudahkan saya. Saya juga jadi lebih paham tahapan-tahapan yang harus dilakukan selanjutnya,” tutur Imas.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi menjelaskan bahwa LARASITA merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam membangun sistem pelayanan publik yang inklusif, edukatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan, melalui program ini, kesadaran hukum warga terhadap pertanahan dapat meningkat, serta proses pengurusan tanah menjadi lebih tertib dan tepat sasaran.
Kantor Pertanahan Kota Sukabumi menegaskan bahwa layanan LARASITA akan terus digulirkan secara bergilir di berbagai kelurahan di Kota Sukabumi. Masyarakat diimbau untuk aktif mencari informasi resmi dan tidak ragu berkonsultasi dengan petugas guna menghindari kesalahan prosedur atau informasi yang menyesatkan.
Untuk jadwal selanjutnya, LARASITA akan hadir pada Rabu, 9 Juni 2025 di Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Masyarakat juga dapat mengikuti informasi resmi terkait jadwal dan lokasi LARASITA lainnya melalui media sosial Kantor Pertanahan Kota Sukabumi. (***)