HALOSMI.ID – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) mencatat terdapat 87 kasus dengan jumlah korban sebanyak 90 orang. Angka tersebut terhitung dari awal Januari-September 2024.
Berdasarkan data dari UPTD PPA Kota Sukabumi, jumlah kasus kekerasan yang paling mendominasi yaitu terjadi pada Mei sebanyak 14 kasus, disusul Juli-Agustus masing-masing 12 kasus, kemudian Januari 11 kasus, Februari 10 kasus, September 9 kasus, Maret 7 kasus dan April-Juni masing-masing 6 kasus.
Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto, mengatakan dari jumlah total kasus kekerasan tersebut, kasus perempuan tercatat ada 39. Sedangkan kasus kekerasan anak tercatat ada 48.
“Jadi untuk korban pada kasus perempuan dewasa yang kami tangani itu ada 39, sedangkan untuk korban anak laki-laki ada 22 dan anak perempuan 29,” ujar Hendra, kepada HALOSMI.ID, pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Dalam setiap layanan atau pengaduan yang masuk ke UPTD PPA, Hendra menegaskan, semua kasus akan pihaknya tindaklanjuti. Pasalnya, UPTD PPA juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, diantaranya Unit PPA Polres Sukabumi Kota dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi.
“Selama ini kita belum ada tingkat kesulitan, karena kita kerja tim, kita juga koordinasi dengan Unit PPA Polres dan Dinsos,” jelasnya.
Semua pengaduan yang masuk ke UPTD PPA, sambung Hendra, sudah tertangani semua, baik itu pendampingan pelaporan, pendampingan sikologis, kemudian rujukan-rujukan juga dilakukan pendampingan, hingga ke pendampingan untuk visum.
“Alhamdulillah sudah tertangani semua. Intinya, semua yang masuk ke layanan UPTD PPA kita sudah layani semua,” pungkasnya. (***)