HALOSMI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi tengah melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait berkaitan dengan alokasi anggaran untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja bagi petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, mengatakan sejauh ini pihaknya belum bisa mengambil kebijakan. Pasalnya terdapat dua arahan yang berbeda mengenai anggaran untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja dalam pelaksanaan Pilkada.
“Jadi hingga saat ini kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat terkait pengalokasian anggaran tersebut,” ujar Imam, pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Menurut Imam, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengarahkan agar alokasi anggaran tersebut diambil dari dana hibah Pilkada. Kendati demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganjurkan agar KPU menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Nah dalam menjamin kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024, sejauh ini KPU Kota Sukabumi telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (***)