HALOSMI.ID – Ketua Jabar Bergerak Risris Rizal Ali Perkasa mengajak semua element masyarakat untuk move on usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota dan Kabupaten Sukabumi 2024. Karena itu mari semua perbedaan kemarin kita kesampingkan untuk kembali bersatu.
“Pilkada 2024 sebagai prosedur menjalankan hak pilih, bukannya pertarungan habis-habisan. Saat ini telah usai, ayo move on, perbedaan kemarin, kita kesampingkan untuk kembali bersatu,” ucap Risris kepada HALOSMI, Jumat 29 November 2024.
Lebih lanjut Risris menyatakan bahwa dalam konteks potensi sengketa pasca pilkada, pria yang juga sebagai Raja Viking Kerajaan Sukabumi ini menyerukan perdamaian dan penyelesaian masalah dengan bijaksana.
“Hal-hal yang menyangkut ketidakpuasan bisa dengan jalur konstitusi yang benar melalui Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Risris.
Diketahui Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Sukabumi yang diikuti oleh tiga pasangan calon cawalkot dan cawawalkot. Pasangan nomor urut satu adalah Achmad Fahmi-Dida Sembada, nomor urut dua adalah Ayep-Bobby, dan nomor urut tiga adalah Mohammad Muraz-Andri Setiawan.
Hasil sementara hitung cepat atau quick count dari lembaga survei Indikator, pasangan nomor urut 2 Ayep Zaki-Bobby Maulana mendapat 44,42 persen dari dari data tabulasi yang masuk sebanyak 94 persen.
Sedangkan pasangan nomor urut 1 Achmad Fahmi-Dida Sembada mendapat 30,48 persen dan pasangan nomor urut 3 Mohamad Muraz-Andri Hamami memperoleh 25,11 persen.
Sementara Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 terdapat dua pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup). Kedua pasangan Cabup-Cawabup Sukabumi 2024 adalah Iyos Somantri-Zainul dengan nomor urut 1 dan Asep Japar-Andreas nomor urut 2.
Kedua paslon tersebut mengklaim kemenangan perolehan suara atas penghitungan suara cepat yang dilakukan tim masing-masing. Paslon Asep Japar-Andreas dengan 54 persen suara, kemudian Iyos Somantri – Zainul dengan 51,02 persen suara.
Perlu diketahui bahwa pemenang Pilkada Sukabumi 2024 akan diumumkan secara resmi oleh KPU Kota Sukabumi dan KPU Kabupaten Sukabumi berdasarkan hasil real count. Pengumuman baru akan dilakukan setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara selesai. (***)