News  

Kepala BNNK Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi

HALOSMI.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Acara yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Rabu 14 Mei 2025 dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait serta tokoh masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Pengadilan Negeri Cibadak, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Polres Sukabumi, Komando Distrik Militer (Kodim) 0622 Sukabumi, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini meliputi berbagai jenis tindak pidana, dengan fokus utama pada pemberantasan narkotika. Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:

* Narkotika jenis Sabu: 673.2999 Gram

* Narkotika jenis Ganja: 38.2628 Gram

* Obat-obatan terlarang: Hexymer, Tramadol, Merlopam, Alfazolam, Riklona sebanyak 17.971 butir

* Barang bukti lainnya: Senjata Tajam, Tas, dan Handphone

Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika hasil sitaan ini dilaksanakan karena kasusnya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika merupakan wujud bersama sinergitas dan kinerja penyidik Kepolisian dan BNN serta Kejaksaan dan pengadilan dalam upaya memberantas dan memproses hukum para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Yuhernawa.

Lanjutnya, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bersama dengan seluruh elemen penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas Yuhernawa. (***)