News  

Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti 46 Perkara, Termasuk 498 Gram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Obat Keras

Kejari Kota Sukabumi gelar pemusnahan barang bukti (BB) dari 46 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 498 gram sabu, 139 gram ganja, ratusan gram tembakau sintetis, serta obat keras berbagai jenis seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Alprazolam yang jumlahnya mencapai puluhan ribu butir. FOTO: Darwin Sandy/HALOSMI
Kejari Kota Sukabumi gelar pemusnahan barang bukti (BB) dari 46 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 498 gram sabu, 139 gram ganja, ratusan gram tembakau sintetis, serta obat keras berbagai jenis seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Alprazolam yang jumlahnya mencapai puluhan ribu butir. FOTO: Darwin Sandy/HALOSMI

HALOSMI.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi, Ade Hermawan, memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) dari 46 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan dalam menegakkan hukum di wilayah Kota Sukabumi.

“Kita musnahkan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi dalam penegakan hukum,” ujar Ade kepada sejumlah awak media, Senin (13/10/2025).

Ade menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari kewenangan kejaksaan dalam menyelesaikan proses hukum hingga tuntas. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari perkara yang telah diputus pengadilan dan tidak memiliki nilai guna.

“Barang bukti yang kami musnahkan agar tidak disalahgunakan, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Dari data Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 498 gram sabu, 139 gram ganja, ratusan gram tembakau sintetis, serta obat keras berbagai jenis seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Alprazolam yang jumlahnya mencapai puluhan ribu butir.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti berupa alat hisap sabu, timbangan digital, handphone, dokumen, serta berbagai benda lain yang sudah tidak memiliki nilai ekonomi.

Kajari Ade Hermawan menegaskan, Kejari Kota Sukabumi akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan obat keras ilegal di wilayahnya.

“Sebagai bentuk komitmen kami, Kejari Kota Sukabumi akan terus memastikan penegakan hukum berjalan optimal demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya. (***)