HALOSMI.ID– Kantor Pertanahan Kota Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan proaktif dengan menggelar Layanan Rakyat Sertifikasi Tanah (LARASITA). Kali ini, program layanan pertanahan bergerak ini menyambangi Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, pada hari Rabu, 11 Juni 2025.
LARASITA merupakan program layanan pertanahan secara mobile yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah. Program ini bertujuan meningkatkan akses terhadap layanan pertanahan, mengurangi biaya transportasi yang harus dikeluarkan warga, serta mempercepat proses administrasi. Sejak diluncurkan, LARASITA telah menjadi salah satu wujud nyata kehadiran negara dalam pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan menjangkau langsung ke tengah-tengah masyarakat.
Antusiasme warga Kelurahan Sriwidari terhadap kehadiran LARASITA terlihat jelas. Bapak Dede Lukman, warga RW 05 Kelurahan Sriwidari, menyampaikan apresiasinya terhadap layanan yang dinilai sangat membantu ini.
“Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Sukabumi atas pelayanan Larasita Keliling yang sangat membantu. Warga kini lebih paham tentang pertanahan berkat informasi dan konsultasi yang diberikan. Semoga kegiatan ini terus berlanjut,” ujarnya.
Manfaat program LARASITA tidak hanya dirasakan oleh warga, tetapi juga oleh perangkat kelurahan. Ibu Nining Marliah, salah satu aparat Kelurahan Sriwidari, mengungkapkan bahwa kehadiran tim BPN sangat mendukung kelancaran layanan kepada warga.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran program Larasita Keliling dari Kantor Pertanahan Kota Sukabumi. Kehadiran tim BPN langsung ke wilayah kami memberikan dampak positif, terutama dalam hal konsultasi pertanahan yang sangat dibutuhkan warga. Semoga kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan untuk terus mendekati pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi menegaskan bahwa kegiatan LARASITA akan terus digencarkan. Hal ini merupakan bagian dari upaya transformasi layanan publik yang berorientasi pada kemudahan, kecepatan, dan jangkauan yang lebih luas. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jadwal kegiatan LARASITA berikutnya, dapat memantau informasi resmi dari Kantor Pertanahan Kota Sukabumi melalui media sosial dan kanal komunikasi resmi lainnya. (***)