Inilah Usulan Daerah Istimewa Berasal dari Jateng, Jabar dan Sumbar

HALOSMI.ID- Kementerian dalam Negeri (kemendagri) secara resmi telah menerima usulan pemekaran dalam bentuk daerah istimewa untuk enam wilayah yang tersebar di lima provinsi.

Sebanyak 5 provinsi tersebut masing-masing satu wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat, Riau, Sumatera Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Akmal Malik tak membantah maupun tak membenarkan saat ditanya apakah Solo merupakan wilayah yang diusulkan dari Jateng. Namun, dia membenarkan bahwa usulan daerah istimewa juga datang dari kelompok masyarakat Melayu hingga Ternate.

“Saya enggak tahu namanya siapa. Karena daftarnya kan detail di kantor. Ada yang Melayu, kenapa nanya Solo aja? Ada juga yang dari tim Melayu, Ternate dan sebagainya,” kata Akmal Mengutip CNN Selasa 28 April.

Total ada 341 usulan pemekaran daerah yang diterima Kemendagri per Februari 2025. Selain usulan pemekaran dalam bentuk daerah istimewa, ada pula lima usulan dalam bentuk daerah otonomi khusus.

Usulan tersebut masing-masing berasal Kepulauan Riau, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara.

Kemudian, ada 42 usulan pemekaran provinsi, 252 usulan pemekaran kabupaten, dan 36 usulan kota madya. Sehingga, total berjumlah 341 usulan.

Saat ini, daftar usulan tersebut masih terganjal aturan moratorium pemekaran yang ditetapkan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) sejak 2015.

Menurut Akmal, hingga saat ini belum ada wacana untuk mencabut moratorium tersebut.