Inilah Gebrakan Pemerintah di Awal Tahun 2025 yang Bikin Masyarakat Indonesia Bengong!

Shin Tae-yong resmi dipecat oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai pelatih Timnas Indonesia pada Senin 6 Januari 2025. FOTO: Istimewa
Shin Tae-yong resmi dipecat oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai pelatih Timnas Indonesia pada Senin 6 Januari 2025. FOTO: Istimewa

HALOSMI.ID- Awal Tahun 2025 baru memasuki tanggal 8 Januari namun masyarakat Indonesia dibuat bengong dengan beragam gebrakan terbaru yang dilakukan oleh pemerintah.

Tentu, sederet gebrakan baru tersebut membuat banyak masyarakat melayangkan beragam komentarnya di media sosial. Karena bagaimana pun, sedikit banyaknya gebrakan tersebut memiliki pengaruh untuk masyarakat.

Lantas, apa saja gebrakan pemerintah di awal Januari 2025 ini? Simak yuk!

1. Kebijakan Pajak 12%

Sejak November 2024 lalu, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan rencana kenaikan PPN 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Hal ini membuat masyarakat heboh, hingga sempat terjadinya aksi demo tolak PPN 12%, pada Jumat 27 Desember.

Namun, saat waktu tersebut tiba, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% batal naik. Hal ini disampaikan langsung di laman Instagram. “PPN TIDAK NAIK…!” tulis Sri Mulyani, Rabu 1 Januari.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan hanya berlaku pada barang-barang mewah saja. Ia pun merinci barang apa saja yang akan mengalami kenaikan PPN.

“Barang mewah yang dikenakan PPN 12% adalah barang yang saat ini dikenakan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) yang diatur dalam PMK 15/2023 dan PMK 42/2022,” jelas Sri Mulyani.

“Meliputi: Pesawat pribadi, kapal pesiar, yacht, rumah/apartemen/kondominium mewah dengan harga di atas Rp30 miliar, kendaraan bermotor mewah,” lanjutnya.

Sementara itu, untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini bebas PPN, akan tetap bebas PPN. Yakni, meliputi barang kebutuhan pokok. Lalu, barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11%, maka tidak akan mengalami perubahan. Pelanggan tetap membayar PPN 11%, seperti sebelumnya.

Kenaikan PPN 12% untuk barang-barang mewah pun baru akan mulai berlaku pada 1 Februari 2025 mendatang.

Reaksi Masyarakat:

Kabar yang datang tepat di hari rencana kenaikan tersebut menuai banyak komentar dari warganet. Pasalnya, sudah banyak perusahaan barang dan jasa yang sudah menaikkan PPN.

“Namanya nyusahin IT Bu. Sistem harus berubah lagi last minute. Belom koordinasinya. Kacau dah,” komentar @ryn***.

“Capek banget jadi orang finance dikerjain,” tulis @is***.

“Fakta di lapangan sama omongan Ibu beda loh. Di lapangan pada naik semua tolong dong yangg bener yang mana bu. Kalo emang naik semua bilang aja naik semua jangan setengah-setengah kasian rakyat,” kata @mub***.

“Bikin gaduh, harga terlanjur sudah naik, bisa nggak sih kerja lebih teliti?,” tulis @chy***.

2. Rencana Dihapusnya TransJakarta Koridor 1