Menurut kabar, jumlah kementerian di kabinet Prabowo mencapai 46. Hal ini dimungkinkan setelah pemerintah dan DPR merevisi UU Kementerian Negara yang memberikan kewenangan pada presiden untuk menentukan jumlah kementerian/lembaga tanpa batas.
Demikian informasinya, semoga bermanfaat.