Adapun untuk kuning, bendera dengan warna ini menyimbolkan adanya ‘lelayu’ yang berasal dari kata ‘layu’. Kata lelayu ini berasal dari bahasa Jawa pertengahan yang artinya ada manusia meninggal dunia. Nah, simbolitas layu/lelayu ini kemudian ditransformasikan menjadi warna kuning.
Tak hanya kuning dan putih, bendera berwarna merah juga digunakan untuk menandai wafatnya seseorang. Menurut informasi dalam Jurnal JIMMI berjudul ‘Analisis Urf Terhadap Pengibaran Bendera Kuning sebagai Tanda Ada Kematian’ oleh Reni Wulandari dan Udin Juhrodin, di antara wilayah yang memakai warna merah sebagai simbol kematian adalah Solo.
Nah, itulah penjelasan ringkas mengenai sejarah pemakaian bendera kuning yang di beberapa daerah, digunakan untuk penanda kematian. Semoga menambah pengetahuan ya.