HALOSMI.ID – Sejumlah komoditas cabai yang dijual di Pasar Pelita, Pasar Tipar Gede, dan Pasar Pasundan Kota Sukabumi saat ini terpantau kembali mengalami kenaikan harga, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Adapun penyebab harga komoditas cabai itu mengalami kenaikan akibat faktor cuaca dan pasokan yang berkurang.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Koperasi, Usaha, Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, komoditas cabai yang mengalami kenaikan harga yaitu cabai merah keriting dan cabai keriting hijau.
Kasi Pengawasan Barang dan Strategis Diskumindag Kota Sukabumi, M. Rifki, mengatakan harga cabai merah keriting itu naik dari Rp40 ribu menjadi Rp45 ribu perkilogram dan cabai keriting hijau dari Rp20 ribu menjadi Rp28 ribu perkilogram.
“Jadi untuk faktor naiknya harga komoditas cabai ini disebabkan pasokannya yang berkurang, sedangkan permintaan tetap, sehingga hal itu yang membuat harga terkoreksi naik,” tandasnya. (***)