HALOSMI.ID – Harga cabai rawit merah yang dijual di Pasar Pelita, Pasar Gudang, dan Pasar Pasundan Kota Sukabumi saat ini terpantau mengalami kenaikan harga, pada Rabu, 15 Januari 2025.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Koperasi, Usaha, Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, harga cabai rawit merah itu naik dari Rp100 ribu menjadi Rp110 ribu perkilogram.
Kasi Pengawasan Barang dan Strategis Diskumindag Kota Sukabumi, M. Rifki, mengatakan faktor harga cabai rawit merah itu naik karena pasokannya berkurang, sedangkan permintaan pelanggan masih tetap, sehingga hal itu menyebabkan harga terkoreksi naik.
“Iya, jadi pasokan cabai rawit merah berkurang, sehingga itu lah faktor harganya terkoreksi naik,” tandasnya. (***)