HALOSMI.ID – Harga cabai merah keriting yang dijual di Pasar Pelita dan Pasar Gudang Kota Sukabumi saat ini terpantau mengalami kenaikan harga, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Koperasi, Usaha, Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, harga cabai merah keriting itu naik dari Rp26 ribu menjadi Rp28 ribu perkilogram.
Kasi Pengawasan Barang dan Strategis Diskumindag Kota Sukabumi, M. Rifki, mengatakan faktor harga cabai merah keriting itu naik karena pasokannya berkurang, sedangkan permintaan pelanggan masih tetap, sehingga hal itu menyebabkan harga terkoreksi naik.
“Iya, jadi pasokan cabai merah keriting berkurang, sehingga itu lah faktor harganya terkoreksi naik,” tandasnya. (***)