Gubernur Jawa Barat ungkap Fakta-fakta Terkait Tambang Cirebon

HALOSMI.ID- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap sejumlah fakta terkait tambang di Cirebon yang mengalami longsor, mulai dari yayasan pengelola hingga penggunaan lahan perhutani.

Insiden longsor di tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Desa Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat 30 Mei.

Saat ini, total korban meninggal dunia akibat longsor tersebut adalah 17 orang, usai tim SAR gabungan menemukan tiga korban meninggal dunia yang tertimbun.

Lahan disewa yayasan

Dedi menyebut lahan tersebut disewakan kepada tiga yayasan yang mengelola tambang batuan tersebut seluas 30 hektare.

“Ini kan yayasannya 30 hektare seluruhnya. Ya kita, setelah ini juga kita akan manggil Perhutani,” kata Dedi, pada Sabtu 31 mei

Bakal panggil Perhutani

Dedi mengaku banyak mendapati lahan Perhutani berubah menjadi areal tambang. Menurutnya, Perhutani merupakan perusahaan milik negara yang mengelola hutan bukan area pertambangan.

“Ini kan Perhutani ini banyak sekali areal-areal hutan yang berubah menjadi areal tambang. Padahal kan Perhutani ini adalah perusahaan pengelola hutan, bukan pengelolaan pengusaha tambang,” katanya.

“Dulu perkebunan itu menjadi PT sewa tanah, nah sekarang Perhutani menjadi PT sewa Lahan untuk pertambangan. Nah ini perusahaan BUMN yang aneh-aneh ini segera memperbaiki diri. Ini dosa ini,” lanjutnya.

Dedi menegaskan akan memanggil Perhutani dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon. Ia memerintahkan Pemda Kabupaten Cirebon untuk mengalihfungsikan tambang maut ini menjadi kawasan hutan kembali.

“Saya minta Pemda Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan perubahan tata ruang. Dikembalikan kembali tata ruang ini menjadi kawasan hijau, bukan kawasan pertambangan,” tuturnya.

Pernah kunjungi lokasi galian

Dedi mengatakan, sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Jabar, ia pernah mendatangi lokasi galian. Ia tidak menampik, jika lokasi galian C tersebut, tidak memenuhi standar keamanan.

Namun galian tersebut masih miliki izin sampai Oktober 2025.

“Saya melihat penambangan Galian C itu sangat berbahaya, tidak memenuhi unsur standarisasi keamanan bagi para pegawainya. Tetapi karena sudah berizin dan izinnya berlangsung sampai bulan Oktober 2025, dan waktu itu saya tidak punya kapasitas apapun untuk menghentikan, maka penambangan tersebut terus berlangsung,” katanya lewat akun resmi Instagram, pada Jumat 30 Mei.

Minta tutup permanen

Dedi mengatakan telah meminta jajaran dari Pemerintah Provinsi Jabar untuk datang ke lokasi. Ia minta perusahaan pengelola tambang tersebut ditutup permanen.