Ia menegaskan, pihak kepolisian itu ada tiga upaya preemtif, preventif dan represif. Namun demikian upaya preemtif dan preventif sudah kita laksanakan, tetapi masih terjadi aksi kriminalitas, maka upaya represif adalah upaya terakhir yang harus pihaknya tegakkan demi memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.
“Selama ini kita lakukan patroli setiap hari 24 jam. Namun keterbatasan personel sehingga wilayah tidak tercover semua. Kami meminta kepada masyarakat apabila melihat kejadian ataupun hal-hal yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, silahkan laporkan melalui sarana komunikasi yang sudah kita siapkan,” pungkasnya. (***)