“Terhadap terduga pelaku, kami menerapkan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 5 tahun,” pungkasnya. (***)
Gasak Perhiasan Majikan, ART di Sukabumi Diciduk Polisi

“Terhadap terduga pelaku, kami menerapkan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 5 tahun,” pungkasnya. (***)