HALOSMI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang digelar pada Jumat 28 Maret 2025 lalu, empat orang terduga pengedar narkoba berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat total 77,2 gram.
Keempat terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah J (50 tahun) dan CA (39 tahun) yang ditangkap di daerah Desa Cikurutug, Cireunghas, Sukabumi pada Jumat (28/3) sore. Sementara itu, AS (21 tahun) dan TA (19 tahun) ditangkap di samping sebuah SPBU di Kelurahan Baros, Kota Sukabumi pada Jumat 28 Maret 2025 malam.
Saat ini, keempat terduga pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. Mereka terancam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1), Pasal 113 (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar, mengungkapkan bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain dalam pengungkapan kasus ini.
“Hari Jumat kemarin kami telah mengamankan 4 terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di 2 lokasi berbeda. Saat ini, keempat terduga pelaku masih diamankan di Mapolres untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Tenda kepada awak media, Minggu 30 Maret 2025.
Menurutnya, dari keempat terduga pelaku ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa paket sabu siap edar seberat total 77,2 gram, 4 unit telepon genggam, 1 unit timbangan digital, dan 1 unit alat hisap atau bong.
Tenda menambahkan, modus operandi yang digunakan oleh keempat terduga pelaku dalam mengedarkan narkoba di wilayah Sukabumi relatif sama, yaitu dengan sistem tempel atau tidak bertemu langsung dengan konsumen.
“Untuk modus yang dilakukan oleh keempat terduga pelaku secara umum masih sama, mereka tidak bertemu langsung dengan konsumen dan ada juga yang modus tempel,” jelasnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Mari kita wujudkan Sukabumi yang bersih dari narkoba,” pungkas Tenda. (***)