Sebelumnya Priguna Anugerah P., residen anestesi dari PPDS FK Unpad yang bertugas di RSHS Bandung, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap pasien perempuan.
Ia telah dinonaktifkan dari tugas medis dan dicabut status kemahasiswaannya oleh Unpad. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian










