DPR akan Gelar Paripurna Hari Ini, Bagaimana soal Surat Pemakzulan Gibran?

Secara umum, sebagian besar fraksi masih irit bicara soal usulan Forum Purnawirawan TNI. Namun, sikap tegas sempat dilontarkan Ketua Fraksi Golkar, Sarmuji.

Dia menilai Gibran adalah wakil presiden yang terpilih secara konstitusional melalui Pilpres. Gibran bersama Prabowo, kata dia, bahkan dipilih oleh 58 persen masyarakat.

Di sisi lain, kata dia, Gibran juga tak melakukan pelanggaran yang berpotensi pada pemakzulan. Oleh karena itu, Sarmuji meyakini upaya pemakzulan terhadap Gibran secara konstitusional mestinya tertutup.

“Tidak melakukan pelanggaran yang bisa mendatangkan pemakzulan. Jadi sampai saat ini pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup,” katanya, pada Rabu 7 mei lalu.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Komaruddin Watubun berharap agar surat Forum Purnawirawan direspons secara resmi, baik oleh DPR maupun MPR.

Komar menilai, respons itu perlu dilakukan terlepas usulan itu diterima atau ditolak. Sikap resmi dari MPR maupun DPR berupa sikap dari setiap fraksi yang disampaikan lewat Paripurna. Jika semua fraksi menyetujui, usulan Forum Purnawirawan harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi.

“Supaya itu tidak berkepanjangan, maka harus ada jawaban resmi, informasi resmi, dari DPR dan MPR sebagai perwujudan kedaulatan rakyat itu,” kata Komar.