HALOSMI.ID – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi terus memacu pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan. Hingga saat ini, sebanyak 20 kelurahan telah berhasil membentuk koperasi tersebut, dan ditargetkan seluruh 33 kelurahan akan rampung pada akhir pekan ini.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Diskumindag Kota Sukabumi, Agus Mulyana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan musyawarah khusus di 13 kelurahan tersisa pada pekan ini.
“Minggu ini sudah terjadwal pelaksanaan musyawarah khusus di 13 kelurahan. Target kita pada 31 Mei mendatang, telah terbentuk Koperasi Merah Putih di 33 kelurahan,” ujarnya pada Senin 19 Mei 2025.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan dari 20 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk, tiga di antaranya telah mengantongi status badan hukum. Sementara sisanya masih dalam proses pengurusan di notaris.
Mengenai pelantikan pengurus, Agus menjelaskan bahwa biasanya pengurus hanya mengucapkan sumpah janji di hadapan anggota. Namun, Wali Kota Sukabumi mengusulkan agar dewan pengawas dan pengurus Koperasi Merah Putih dilantik langsung oleh Kementerian Koperasi. Usulan ini, lanjut Agus, akan segera diupayakan.
Sebagai informasi, pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi berbagai jenis usaha, mulai dari unit simpan pinjam, cold storage, hingga klinik dan apotek, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (***)