HALOSMI.ID – Juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Adita Irawati menegaskan tidak boleh ada pungutan biaya dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh sekolah maupun pihak lainnya, karena semua dibiayai APBN.
“Tidak boleh ada pungutan biaya apapun dalam Program MBG karena sudah dibiayai oleh APBN, termasuk pengadaan tempat makan. Kalau ada, silakan laporkan,” kata Adita Irawati dilansir dari laman Antara, Rabu 22 Januari 2025.
Baca juga: Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Hari Ini, Dandim 0607/Kota Sukabumi Pantau Langsung
Ia mengatakan adanya laporan pungutan biaya terkait MBG, seperti di Tangerang dan daerah lainnya, agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah (pemda), sebab Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan jika semua kebutuhan Program MBG berasal dari APBN.
Baca juga: Sudah 10 Hari Berjalan, Makan Bergizi Gratis Tersalurkan 650 Ribu Penerima
Kalaupun nantinya ada penggunaan anggaran dari daerah, kata dia, akan ada ketentuan yang ditetapkan. Tetapi saat ini Program MBG menggunakan dana APBN.
“Kami juga mengimbau kepada pemda untuk berperan aktif melakukan pengawasan agar Program MBG ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan tidak mengambil biaya apapun dari siswa,” katanya.
Sumber: ANTARA










