News  

Deretan Perkara Nikita Mirzani Jemput Paksa Sang Anak!

“Ingat, pada saat kejadian umurnya baru 16 tahun. Sekarang mau 17 tahun, itu adalah anak yang harus mendapatkan perlindungan dari orang tuanya. Jadi ini adalah tindakan orang tua melindungi anak,” tutur Fahmi melansir sumber lain.

“Kalau dia tidak sayang sama anaknya, dia tidak akan berdiri di sini,” Fahmi menegaskan.

“Kalau seorang ibu, Anda tanya kepada semua orang pasti akan memaafkan, apa pun yang dilakukan oleh anak pasti akan dimaafkan.”

“Tapi persoalan hukum adalah persoalan tersendiri. Siapa pun yang terlibat pasti akan berurusan dengan kami. Ini genderang perang sudah ditabuh sama Nikita. Ikutin saja gimana. Ini tidak main-main, pasal ini kami lapis lapis untuk melindungi anak berumur 16 tahun.”

7. Respons polisi

AKP Nurma Dewi menyebut aksi Nikita Mirzani mendatangi Lolly didampingi oleh Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Ia pun menolak bila tindakan itu disebut penjemputan.

“Itu tidak ada penjemputan karena ini anak NM masih di bawah asuhan NM. Menurut kita semua, LM masih di bawah asuhan NM, menurut saya itu kewajiban dari orang tua,” katanya.

Itulah deretan dari perkara yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani, semoga informasi ini bermanfaat.