HALOSMI.ID- Pada Hari Kamis 19 September Artis Nikita Mirzani Jemput paksa sang anak di apartemen kediamannya, penjemputan ini dilakukan setelah keduanya berseteru di media sosial dan kekasih anaknya ikut terlibat.
Sebelumnya, Nikita sudah melaporkan Vadel ke polisi atas dugaan aborsi yang melibatkan pelanggaran pasal berlapis. Sedangkan sang anak, sebelum dijemput Nikita, sudah memberikan bantahan hamil di luar nikah.
Ia juga membantah pernah melakukan aborsi. Anak perempuan itu bahkan mempertanyakan alasan Nikita mulai kembali merasa sebagai “ibu” setelah memutuskan hubungan dengannya.
Berikut deret perseteruan Nikita Mirzani dengan anak perempuan yang akrab disapa Lolly tersebut.
Berikut beberapa poin penting dan perkara sebelum Nikita Mirzani jemput langsung Lolly.
1. Awal perseteruan
Perseteruan Nikita Mirzani dan anak perempuannya itu mulai muncul ke ranah publik semenjak Nikita berselisih dengan mantan suaminya, Antonio Dedola, pada pertengahan 2023.
Dari sana, anak yang disekolahkan Nikita di Inggris memutuskan berpihak kepada Antonio dan bahkan mulai menyinggung ibunya sendiri.
Namun setelah perselisihan Nikita dengan Antonio tak lagi terdengar, anak perempuannya itu disebut kabur dari sekolah. Drama semakin berkembang setelah ia diketahui tinggal bersama sejumlah pihak yang disebut tak dikenal Nikita Mirzani.
Perselisihan terus berlanjut saat Nikita Mirzani memutuskan tak lagi mengakui Lolly sebagai anak akibat perselisihan mereka, dan Lolly pun menjalin hubungan dengan penari Vadel Badjideh.
2. Dugaan hamil
Setelah setahun perang dingin, perselisihan keduanya bereskalasi ketika anak perempuan Nikita dikabarkan hamil di luar nikah dan melakukan aborsi.
Bukan cuma itu, anak yang masih di bawah umur legal itu disebut menjadi korban kekerasan oleh kekasihnya yang sempat putus lalu kembali bersama itu.
Ia juga disebut memiliki banyak utang semenjak lepas dari Nikita Mirzani dengan sebagian besar utangnya itu diklaim sejumlah pihak untuk membiayai kekasihnya dan kehidupan sehari-hari.
3. Laporkan Vadel Badjideh
Pada 13 September, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh, ke polisi atas dugaan tindak pidana aborsi. Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya sudah membawa bukti, termasuk foto yang tak mereka jelaskan.
Ia enggan menjelaskan lebih lanjut perkara yang mereka permasalahkan terhadap Vadel Badjideh. Namun, pengacara Nikita, Fahmi menyatakan Vadel diduga melanggar UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, serta UU KUHP.
“Perkara persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi tidak sesuai ketentuan. Pelapor NM. Korban LMM. Terlapor VAB,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi.