News  

Delapan Remaja Ikuti Program Lentera Bintana Usai Diamankan karena Dugaan Tawuran

HALOSMI.ID – Delapan remaja dengan inisial MRA (17), RMR (16), MNI (15), HR (17), MEF (15), RR (18), DJR (15), dan RJ (15) mengikuti program Lentera Bintana Polres Sukabumi Kota di Pondok Pesantren Dzikir al-Fath Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, pada Rabu 23 April 2025. Sebelumnya, kedelapan pelajar ini diamankan oleh Polsek Cibeureum pada Senin 21 April dan Selasa 22 April 2025 malam karena diduga berencana melakukan aksi tawuran.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih, menjelaskan bahwa pengiriman delapan remaja tersebut ke pesantren merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama dan MoU terkait penanganan geng motor dan tawuran. Mereka akan menjalani program Lentera Bintana selama enam hari.

“Di program tersebut, kedelapan anak ini akan mendapatkan pembinaan baik dari segi mental maupun spiritual serta mendapatkan berbagai keterampilan atau kreatifitas yang nantinya dapat dimanfaatkan dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ungkap AKP Astuti kepada awak media Kamis 24 April 2025.

Lebih lanjut, AKP Astuti menerangkan bahwa Lentera Bintana adalah program unggulan Kapolres Sukabumi Kota yang bertujuan untuk menanggulangi aksi geng motor dan tawuran. Program ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Sukabumi Kota dengan Pemerintah Daerah, Kodim 0607 Kota Sukabumi, FKUB Kota dan Kabupaten Sukabumi, serta tokoh masyarakat.

“Kami berharap program ini dapat mengubah pola pikir adik-adik kita yang tadinya ikut dalam aksi geng motor dan tawuran menjadi seseorang yang lebih baik, lebih kreatif dan produktif serta memiliki karakter yang baik dan agamis yang membanggakan orang tua maupun Kota Sukabumi,” pungkasnya. (***)