Ragam  

Daftar Negara yang Menerapkan Hukuman Mati Bagi Para Koruptor!

Salah satu eksekusi mati paling kontroversial adalah eksekusi terhadap paman Kim Jong-un, Chang Song-thaek, yang menjadi wakil ketua Komisi Pertahanan Nasional pada tahun 2013.

Chang dituduh melakukan tindak korupsi dan berusaha menggulingkan pemerintahan.

Masih di tahun yang sama, sekitar 50 pejabat disebut telah dieksekusi mati atas tuduhan korupsi dan menonton drama Korea Selatan yang dilarang di negara tersebut.

Sanski hukuman mati tersebut menunjukkan tidak hanya sekedar menyikapi kejahatan, tetapi juga merupakan strategi untuk mempertahankan kekuasaan.

3. Irak

Sejarah eksekusi mati di Irak diketahui cukup kelam, dengan tindakan kekerasan yang menjadi bagian dari penegakan hukum.

Salah satu kasus eksekusi mati paling keji dan terkenal di negara tersebut kepada Ali Hassan al-Majid pada 2010. Ia dijatuhi hukuman mati karena tindak kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk serangan gas beracun di wilayah Kurdi pada 1988.

Sanksi PBB kepada Irak pada 1990-an, Ali Hassan memegang sejumlah jabatan di pemerintahan. Namun, dia dilaporkan menyalahgunakan kekuasaannya untuk penyelundupan transaksi bisnis.

Korupsi secara terang-terangan diduga dilakukan sebagai alasan di balik pemecatannya sebagai menteri pada 1995. Kasus Ali Hassan ini pun menjadi simbol penegakan hukum, sekaligus pengingat akan korupsi yang merusak investasi dan pembangunan di negara ini.

4. Thailand

Thailand menjadi salah satu negara ASEAN yang juga menerapkan hukuman mati bagi pejabat publik yang terbukti terlibat dalam kasus suap. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Anti Korupsi yang disahkan pada Juli 2015.

Dalam aturan yang telah diperbarui tersebut, hukuman mati dapat dijatuhkan kepada pejabat dan masyarakat sipil, termasuk pelaku dari negara asing dan staf organisasi internasional yang melakukan penyuapan. Namun, hingga kini diketahui belum ada seorang pun yang dieksekusi akibat kejahatan tersebut.

5. Laos

Negara ASEAN berikutnya adalah Laos, yang menerapkan hukuman mati untuk pelaku korupsi. Negara ini menempatkan hukuman mati sebagai tanggung jawab ekonomi bagi para pejabat publik.

Jika seorang pejabat terbukti secara sengaja mengganggu kegiatan ekonomi yang dapat merugikan negara, maka bisa dikenakan hukuman mati.

Bukan tanpa alasan, sanksi tersebut diterapkan untuk membuat para pejabat pemerintah lebih bertanggung jawab dan menghindari praktik-praktik yang bisa merugikan negara dan masyarakat.

6. Vietnam

Vietnam menerapkan hukuman mati bagi para pelaku penggelapan dengan syarat tertentu. Tindak korupsi berupa penggelapan uang senilai 500 juta dong atau lebih, serta tindakan yang dapat menimbulkan dampak serius bagi negara, maka pelakunya akan dijatuhi hukuman mati.