Ragam  

Daftar Negara yang Menerapkan Hukuman Mati Bagi Para Koruptor!

HALOSMI.ID- Korupsi masih menjadi salah satu permasalahan serius bagi hampir sebagian besar negara di dunia.

Praktik kecurangan yang umumnya dilakukan oleh para penguasa ini dapat mengancam stabilitas politik jangka panjang, termasuk merusak sistem demokratis dan memperlambat perkembangan ekonomi di negara tersebut.

Maraknya kasus korupsi yang merugikan suatu negara membuat pemerintah menerapkan berbagai sanksi berat untuk memberikan efek jera, serta upaya antikorupsi.

Berikut ini beberapa negara yang menerapkan hukuman mati sebagai langkah tegas dalam menangani para koruptor.

Negara mana saja? Simak daftar lengkapnya di bawah ini!

1. China

Salah satu negara yang menerapkan hukuman mati bagi para koruptor adalah China. Negeri Tirai Bambu ini dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat eksekusi mati tertinggi di dunia.

Namun, eksekusi mati bagi para koruptor ini sangat sulit untuk diakses karena kerahasiaan data yang ketat sehingga tidak diketahui pasti jumlah kematiannya.

Biasanya, tahanan yang dihukum mati tidak akan menunggu lama untuk dieksekusi, atau memiliki waktu sekitar 2 tahun sebelum akhirnya dieksekusi.

Hukuman mati di China ditujukan untuk pelaku kejahatan di bidang ekonomi dan politik, seperti penyeludupan narkoba, perdagangan manusia, pengalihan obat terlaran, tindak korupsi, dan kejahatan lain yang mengancam stabilitas negara.

Beberapa kasus terkenal yang menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menangani korupsi, di antaranya hukuman mati yang dijatuhkan kepada mantan wakil wali kota Hangzhou, Xu Maiyong, dan wakil wali kota Suzhou, Jiang Renjie, setelah keduanya dinyatakan bersalah atas penyuapan senilai lebih dari USD 50 juta atau sekitar Rp814 miliar.

Kemudian, kasus terbaru yang mencolok perhatian adalah eksekusi mati yang dilakukan kepada mantan sekretaris Partai Komunis, Li Jianping, pada 2022 lalu. Ia terbukti menggelapkan uang senilai lebih dari 1,4 miliar yuan atau sekitar Rp3,1 triliun.

2. Korea Utara

Korea Utara memang terkenal dengan beragam peraturannya yang sangat ketat dan aneh, yang berlaku bagi pemerintah, warga, hingga wisatawan. Jika ketahuan melanggar larangan tersebut, maka dapat menyebabkan kurungan penjara hingga hukuman mati.

Korea Utara menerapkan hukuman mati bagi para pelaku korupsi, dengan tingkat kerahasiaan yang sangat tinggi dan semakin meningkat setelah Kim Jong-un berkuasa.

Sangat sulit untuk mendapatkan laporan eksekusi mati di negara tersebut, sehingga sebagian besar laporan bersumber dari media luar negeri dan para pengamat Hak Asasi Manusia.