Daftar Negara Ini Sudah Melarang Penggunaan TikTok, Kenapa Ya?

HALOSMI.ID- Guys, Indonesia menjadi urutan pertama penggunaan TikTok terbanyak yaitu 157.6 juta pengguna pada tahun 2024. Amerika Serikat menjadi negara kedua setelah Indonesia sebagai pengguna TikTok terbanyak yaitu 120.5 juta pengguna.

Namun, tersiar kabar bahwa Amerika Serikat akan memblokir penggunaan TikTok, jika pada tanggal 19 Januari 2025, ByteDance, perusahaan yang menaungi TikTok tidak menjual TikTok kepada Amerika, maka bisa dipastikan bahwa aplikasi TikTok akan diblokir di negara tersebut.

Sebelum Amerika, ada 20 negara yang juga sudah melarang penggunaan TikTok, baik dalam pemerintahan dan masyarakat luas. Akses TikTok yang diblokir memiliki banyak alasan, terutama tentang keamanan.

Melansir berbagai sumber, berikut ini 20 negara yang sudah melarang penggunaan TikTok:

1. India

Pada tahun 2020, India melarang penggunaan TikTok setelah terjadinya konflik militer dengan Tiongkok di perbatasan Himalaya. TikTok dianggap bisa merugikan keamanan nasional dan tidak sesuai dengan norma sosial yang berlaku di India. Hingga pada tahun 2021, TikTok diblokir permanen dari negara ini.

2. Pakistan

Pada tahun 2020, TikTok telah dilarang di Pakistan. TikTok dianggap memiliki konten yang tidak bermoral. Hal tersebut akan merusak nilai budaya dan agama yang dimiliki masyarakat.

3. Afghanistan

Sejak kepemimpinan Taliban pada tahun 2022, Afghanistan melarang TikTok di negaranya. Aplikasi TikTok dianggap bisa menyesatkan generasi muda yang tidak sejalan dengan hukum Islam. Di Afghanistan, norma sosial sangat penting dan pemerintah ingin tetap menjaga moralitas masyarakat Afghanistan.

4. Somalia

Pada tahun 2023, pemerintah Somalia melarang TikTok karena khawatir akan adanya konten yang menyinggung budaya dan Islam. Selain itu, konten terorisme juga dianggap menjadi ancaman keamanan nasional yang bisa merugikan.

5. Nepal

Nepal melarang aplikasi TikTok di negaranya karena dianggap bisa mengganggu kondisi sosial yang harmonis dan memiliki konten yang tidak baik. Perusahaan telekomunikasi di Nepal telah memblokir aplikasi TikTok.

6. Taiwan

Tahun 2022, Taiwan memberlakukan larangan pada perangkat pemerintah, termasuk ponsel, tablet, dan komputer desktop, termasuk aplikasi TikTok yang merupakan buatan China. Peraturan tersebut diberlakukan setelah FBI memperingatkan bahwa TikTok bisa beresiko untuk keamanan Nasional.

7. Albania

Mengawali 2025, pemerintah Albania memutuskan untuk melarang penggunaan TikTok di negara mereka selama satu tahun. Pemerintah khawatir bahwa konten media sosial sangat berbahaya, terlebih adanya kasus kekerasan pada remaja yang diduga akibat konten media sosial.