Nantinya akan muncul informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) beserta jumlah pajak yang harus dibayar.
Selain itu, beberapa daerah di Indonesia juga memiliki aplikasi tersendiri untuk mengecek plat nomor. Aplikasi tersebut juga menyediakan fitur pembayaran pajak kendaraan secara online.
Berikut daftar aplikasi untuk cek plat nomor kendaraan dari sejumlah daerah:
Jawa Barat: SAMBARA
Kepulauan Riau (Kepri): ESamsat KEPRI
Sumatra Barat (Sumbar): e-Samsat Sumbar
Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
DKI Jakarta: Cek Ranmor DKI Jakarta & Pajak DKI Jakarta
Jawa Tengah (Jateng): SAKPOLE e-SAMSAT JATENG
Jawa Timur (Jatim): E-Smart Samsat Jatim
Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta
Sulawesi Utara (Sulut): Info Pajak Kendaraan Sulut
Sulawesi Selatan (Sulsel): eSamsat Sulsel
Kalimantan Utara: eSAMSAT Kalimantan Utara
Kalimantan Timur: Samsat Kaltim Delivery
Cek Plat Nomor Lewat SMS
Solusi alternatif untuk mengecek plat nomor kendaraan adalah melalui SMS. Langkah ini bisa kamu pilih jika tidak memiliki koneksi internet yang stabil.
Sebelum mengeceknya, pastikan kamu memiliki pulsa minimal Rp 5.000 agar bisa melakukan pengecekan plat nomor. Jika pulsa sudah terisi, berikut cara ceknya:
Buka menu SMS di HP
Ketik pesan dengan format: info (spasi) nomor polisi/kode plat/kode seri plat kendaraan/warna kendaraan. Contoh: Info B/4321/SAE/Merah
Kirim ke 08112119211
Jika sudah, tunggu balasan SMS untuk mengetahui informasi mengenai plat nomor dan nominal pajak kendaraan yang perlu dibayar.
Nah itulah caranya mudah kan? Semoga bermanfaat ya!