BPKPD: Realisasi Pajak Daerah Kota Sukabumi Sudah Capai 99,54 Persen

Kantor BPKPD Kota Sukabumi, di Jalan Cikole Dalam, Kecamatan Cikole. Foto: Istimewa.
Kantor BPKPD Kota Sukabumi, di Jalan Cikole Dalam, Kecamatan Cikole. Foto: Istimewa.

“Selain menggali potensi pajak, kami juga secara intens mengoptimalkan aplikasi tersebut,” ucapnya.

Aplikasi PANTAS, sambung Ziad, sebuah bentuk transparansi bagi wajib pajak ketika akan membayar pajaknya. Pasalnya, aplikasi tersebut akan langsung melayani mereka dengan baik tanpa harus adanya pertemuan antara penagih dengan pembayar pajak.

“Jadi selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam membayar, aplikasi itu bentuknya transparansi,” pungkasnya. (***)