HALOSMI.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bersama pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba. Kolaborasi ini dianggap krusial untuk menekan dan meminimalisir peredaran gelap narkotika di wilayah Sukabumi.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa dalam Rapat Koordinasi Pengembangan & Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Joglo Pasundan Sukabumi pada Kamis, 22 Mei 2025.
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjalin sinergitas antar instansi dalam rangka menekan dan meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Yuhernawa.
Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi yang memiliki hubungan langsung dengan pelaksanaan fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Yuhernawa menegaskan bahwa penanganan kasus narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian atau BNN semata. “Permasalahan ini menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder, seluruh pemerintah daerah, serta harus melibatkan seluruh aspek masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah daerah, menurut Yuhernawa, memegang peran penting dalam mengkolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah. Ini mencakup unsur pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Upaya ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GNPN) Tahun 2020-2024.
“Melalui Inpres ini, pemerintah daerah diamanatkan untuk secara proaktif mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkas Yuhernawa. (***)