News  

BNN Sukabumi Perkuat Koordinasi dalam Perangi Narkoba

HALOSMI.ID – Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Sukabumi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (rakor) dan sinkronisasi data laporan pelaksanaan Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN, pada Rabu 3 Desember 2024.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, hingga tokoh masyarakat.

Kasubag Umum BNN Kab Sukabumi, Ramdhani Yulianti menuturkan, dengan adanya kegiatan ini yang disusun oleh masing-masing Kementerian/Lembaga, hal tersebut akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan RAN dalam Inpres No. 2 Tahun 2020 khususnya pada tahun 2022 di instansi masing-masing.

“Kegiatan Rakor ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan RAN P4GN-PN Tahun 2020-2024 sebagai wujud implementasi Inpres No.02 Tahun 2020 tentang pelaksanaan P4GN pada masing-masing SKPD Wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi,” kata Yulianti.

Menurutnya, beberapa kegiatan RAN P4GN antara lain tentang penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan prekursor narkotika, pembentukan regulasi tentang P4GN, pembentukan satuan tugas/relawan anti narkotika dan prekursor narkotika.

“Disamping itu turut juga melaksanakan sosialisasi, dan melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di setiap SKPD lingkup Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Kemudian dilakukan pelaporan pada bulan ke-6 dan 12 setiap tahunnya pada inpresp4gn.bnn.go.id,” pungkas Yulianti. (***)