News  

BNN dan Pemda Kabupaten Sukabumi Gelar Tes Urine Massal, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

HALOSMI.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan skrining deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine massal kepada ratusan pegawai di lingkungan Pemda Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Pemda Kabupaten Sukabumi, Senin (20/10/2025), sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari narkoba.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menunjukkan keteladanan kepada masyarakat dalam perang melawan narkoba.

“Tes urine ini digelar untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa peperangan melawan narkoba menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Termasuk penyelenggara pemerintahan di lingkungan Pemda Kabupaten Sukabumi yang selama ini konsisten untuk memerangi dan mengajak masyarakat agar tidak terjerat narkoba,” ujar Bupati Asep Japar.

Asep menegaskan, kegiatan ini bukan hanya formalitas, tetapi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung gerakan nasional anti narkoba.

“Tes urine ini membuktikan bahwa kami tidak hanya mendukung anti narkoba dengan kata-kata, namun juga dengan perbuatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Yuhernawa menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemda Kabupaten Sukabumi dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Ia menekankan pentingnya sinergitas lintas sektor untuk menghadapi ancaman narkoba yang kian kompleks.

“Perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama, baik di tingkat nasional, regional maupun internasional,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yuhernawa menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN) tahun 2020–2024.

Di tingkat daerah, pelaksanaan kegiatan juga diperkuat dengan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GNPN.

Melalui kegiatan ini, BNNK dan Pemda Sukabumi berharap seluruh aparatur pemerintahan dapat menjadi pelopor dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam membangun lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bebas narkoba. (***)