Begini Respon Pengusaha Terkait Kemnaker akan Hapus Batas Usia Loker

Pertama, merevisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Darmawansyah mengatakan Kemnaker sedang melakukan kajian untuk merealisasikan hal tersebut.

Sedangkan proses kedua adalah pembuatan aturan turunan. Ini merupakan tindak lanjut dari hasil undang-undang baru pengganti UU Nomor 13 Tahun 2003.

“Saat ini Kemnaker sedang melakukan kajian untuk menyusun rancangan undang-undang pengganti UU Nomor 13 Tahun 2003 (UU Ketenagakerjaan),” ucapnya.

“Payung hukumnya nanti ada di undang-undang yang baru dan peraturan pelaksana di bawahnya,” tegas Darmawansyah.

Itulah, Respon Pengusaha Terkait batas usia pelamar kerja.